PERAN PKL UNTUK MENGATASI MASALAH KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN
UNIVERSITAS ACHMAD YANI BANJARMASIN
Ditulis Oleh : Jubaidah ( NPM : 17862060069 )
4.PERAN PKL UNTUK MENGATASI MASALAH KEPENDUDUKAN
PERAN PKL UNTUK MENGATASI MASALAH
KEPENDUDUKAN
Masalah
kependudukan di Indonesia pada dasarnya bermuara pada tingkat kelahiran yang
tinggi, yang menyebabkan laju pertumbuhan yang tinggi,yang tidak dapat
diimbangi dengan menyediakan kebutuhan hidup berupa pangan,sandang,papan,fasilitas
pendidikan,fasilitas kesehatan dan lapangan kerja. Kondisi yang demikian
menyebabkan sebagian besar penduduk Indonesia kualitasnya masih rendah dan
usaha transmigrasi baik dengan tujuan meratakan penyebaran penduduk maupun
sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk maupun sebagai usaha
meningkatkan kesejahteraan hidup penduduk sebelum membawa hasil yang berarti.Fenomena
penduduk seperti ini harus segera dihadapi dengan suatu kegiatan yang bertujuan
untuk mengubah tingkah laku.Perubahan tingkah laku tidak mungkin terjadi tanpa
adanya kegiatan pendidikan. Disini lah perannya pendidikan kependudukan dan
lingkungan hidup (PKLH) sebagai program pendidikan ,yang bertujuan agar anak
didik memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan prilaku yang rasional dan
tanggung jawab serta memahami dengan baik tentang pengaruh timbal balik antara
penduduk dan lin gkungan hidupnya dalam berbagai kehidupan aspek manusia. Anak
didik yang sudah mendapatkan pesan PKLH diharapkan akan menyadari bahwa
kelahiran bukan semata-mata karena nasib atau takdir,tetapi kelahiran dapat
direncanakan atau diusahakan. Dengan demikian pula anak didik tersebut
diharapkan akan menyadari bahwa keluarga keluarga kecil adalah keluarga yang
wajar dan rasional dalam upaya meningkatkan kualitas hidup diri sendiri dan
masyarakat pada umumnya.Anak didik yang mendapatkan pesan dari PKLH diharapkan
pula akan berprilaku arif dan bijaksana terhadap lingkungan hidupnya, sehingga
akan selalu menjaga kelestarian lingkungan hidupnya. Dengan demikian anak didik
yang mendapatkan pesan PKLH akan menjadi anggota masyarakat yang bersikap
positif terhadap norma keluarga kecil dan melaksanakan norma tersebut kelak
pada saatnya mereka berkeluarga kecil berarti tingkat kelahiran akan
menurun,laju pertumbuhan penduduk akan terkendali ,sehingga pemerintah
khususnya dan masyarakat pada umumnya akan mampu menyediakan kebutuhan hidup
penduduk baik pangan,papan,sandang,mapun fasilitas pendidikan ,fasilitas
kesehatan ,dan lapangan kerja.Penurunan laju pertumbuhan penduduk akan
menyebabkan pula tekanan penduduk terhadap lingkungan alamnya akan berkurang.Dengan
demikian melalui PKLH akan menjadi keseimbangan antara pertumbuhan penduduk
dengan menyediakan kebutuhan hidup manusia,masalah pendidikan akan diatasi
dengan baik.
Peran Strategis Pendidikan Lingkungan Hidup
Bencana
asap yang mendera Sumatera dan Kalimantan setiap tahun menjadi perhatian dunia,
sehingga selain penegakan supremasi hukum bagi para pembakar hutan perlu
dicarikan solusi terbaik. Apalagi pasca bencana asap, bangsa Indonesia sekarang
menyambut datangnya musim hujan yang identik dengan risiko banjir dan tanah
longsor sehingga semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahan maupun
penanggulangannya.
Salah
satu solusi terbaik adalah penanaman karakter terhadap setiap warga negara
untuk peduli, mencintai dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Pendekatan ini selain bersifat akademik juga bersifat kultural sehingga akan
berdampak positif dalam jangka waktu yang panjang.Karena itu, pendidikan
lingkungan hidup di sekolah mempunyai peran strategis dalam menyelamatkan hutan
dan lingkungan Indonesia secara permanen.
Pendidikan
lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia
yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total dan segala masalah yang
berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan,
sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama, baik secara
individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah
lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru. (UNESCO, Deklarasi
Tbilisi, 1977). Sejak 1986 pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan
dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu
untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran pada jenjang
pendidikan dasar dan menegah, penyampaian mata ajar tentang masalah
kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem
kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan
lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran.
Sampai
pada saat penerapan kurikulum KTSP juga pendidikan lingkungan hidup masih
menjadi salah satu mata palajaran yang dianggap penting karena memuat hal-hal
seperti:
1.Mempertimbangkan lingkungan sebagai
suatu totalitas alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi,
politik, kultural, historis, moral, estetika).
2. Merupakan suatu proses yang berjalan
secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan
berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal.
3.Mempunyai pendekatan yang sifatnya
interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari
masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang
holistik dan perspektif yang seimbang.
4.Meneliti masalah lingkungan yang utama
dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa
dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang
lain.
5.Memberi tekanan pada situasi lingkungan
saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan
perspektif historisnya
6 6.Mempromosikan nilai dan pentingnya
kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan
masalah-masalah lingkungan
Hal
penting yang harus dilakukan saat ini adalah internalisasi nilai-nilai PLH
terhadap anak dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tertanam
rasa cinta, memiliki dan tanggung jawab untuk memelihara kelestarian
lingkungan. Kalau internalisasi dan pembudayaan sikap dan karakter cinta serta
peduli terhadap lingkungan berhasil, maka di masa akan datang tidak akan
terulang orang-orang membakar hutan untuk kepentingan pribadi.
Dampak dan Permasalahan Pertumbuhan Penduduk
Masalah
lingkungan yang utama menurut Emil Salim (Slamet Prawirohartono, 1991: 188)
adalah ledakan penduduk dan perkembangan teknologi. Kedua masalah tersebut
secara langsung berhubungan dengan manusia. Ledakan penduduk timbul karena
manusia yang terus aktif bereproduksi, sedangkan perkembangan teknologi
bersumber dari peningkatan kapasitas kemampuan berfikir dan pengembangan metode
positif pada diri manusia. Oleh Sugeng Martopo (1995:1) berdasarkan pada
pendapat Zen juga ditegaskan pendapat yang hampir senada, yaitu bahwa masalah
lingkungan timbuh karena: dinamika penduduk, pemanfaatan pengelolaan sumber
daya yang kurang bijaksana, kurang terkendalinya pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi maju, dampak negatif yang sering timbul dari kemajuan ekonomi
yang seharusnya positif, dan benturan tata ruang.Pola kehidupan manusia memang
mengalami suatu revolusi besar-besaran ketika dihadapkan pada kenyataan semakin
meningkatnya populasi jumlah manusia dan juga perkembangan teknologi yang dapat
digunakan untuk menunjang kehidupan. Pola hidup tersebut sebagian diantaranya
ada yang kurang selaras dengan lingkungan alam sehingga menghasilkan krisis
lingkungan. Perubahan pola kehidupan antara lain: meningkatnya jumlah
penggunaan kendaraan bermotor yang membutuhkan bahan bakar minyak, meningkatnya
penggunaan energi listrik akibat alat-alat yang perlu diaktifkan dengan tenaga
tersebut; berubahnya pola makan dari teknik pengolahan tradisional menjadi
menggunakan alat modem yang lebih hemat waktu; dan digunakannya traktor serta
mesin dalam usaha pertanian. Perubahan pola yang diberikan tersebut hanyalah
beberapa contoh. Krisis lingkungan turut dipengaruhi oleh perubahan pola dan
gaya hidup tersebut.
Hari
Kependudukan Dunia yang jatuh pada tanggal 11 Juli dan dengan populasi penduduk
yang terus-menerus meningkat setiap tahunnya. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) bahwa jumlah penduduk dunia ditahun 2017 tercatat 7,6 miliar dan akan
meningkat menjadi 8,6 milyar pada tahun 2030,
9,8 miliar pada tahun 2050. Data The Spectator Index di tahun 2018 dari
20 negara dengan penduduk terbanyak di urutan pertama yaitu China jumlah
penduduk 1,4 milyar jiwa, India jumlah penduduk 1,33 miliar jiwa, Amerika
Serikat jumlah penduduk 328 juta jiwa dan Indonesia memiliki populasi penduduk
sebesar 265 juta jiwa dengan penduduk terbanyak nomor empat di dunia.
Berdasarkan data Worldometers, Indonesia di
tahun 2019 jumlah penduduk
mencapai 269 juta jiwa atau 3,49% dari total populasi dunia.
Peningkatan
populasi tersebut membutuhkan berbagai sarana dan fasilitas pemenuhan kebutuhan
hidup, mulai dari pangan, sandang, papan, maupun kebutuhan integratif lainnya.
Meningkatnya populasi manusia secara langsung berhubungan dengan terpenuhinya
kebutuhan hidup yang hampir seluruhnya memanfaatkan sumber daya alam. Kebutuhan
pangan yang meningkat berusaha dipenuhi dengan modernisasi dan mekanisasi
pertanian. Modernisasi pertanian memiliki aspek positif diantaranya dapat
mencapai intensifikasi dan difersivikasi produksi, namun juga turut
menyumbangkan aspek negatif seperti dampak penggunaan pestisida dan insektisida
terhadap kualitas lingkungan. Peningkatan kebutuhan sandang juga secara tidak
langsung memacu peningkatan produksi perkebunan kapas, Hal negatif yang dapat
timbul dari meningkatkan kebutuhan sandang adalah efek limbah hasil produksi
dari industri tekstil. Kebutuhan akan papan menuntut eksploitasi terhadap
berbagai sumber daya alam, seperti kayu, pasir, batu, dan beberapa jenis barang
tambang. Bekas daerah eksploitasi sering kali menjadi daerah yang tandus dan
bahkan berubah menjadi lahan-lahan kritis. Pemenuhan kebutuhan integratif,
seperti rekreasi alam juga sering menghasilkan efek negatif berupa rusaknya
alam oleh ulah manusia yang jahil ataupun berambisi mengeruk kekayaan dari
potensi alam yang ada.
Tekanan
populasi penduduk yang lain adalah akibat distribusi penduduk yang tidak
merata. Urbanisasi telah turut memperparah keadaan lingkungan perkotaan. Dalam
Kongres Metropolis Sedunia (Herlianto, 1997: 5) dikemukakan 6 masalah pokok
yang umumnya dihadapi oleh kota-kota besar dunia. Salah satu dari masalah yang
disebutkan adalah lingkungan hidup dan kesehatan yang semakin menurun Bintarto
(1983:47) juga menyebutkan bahwa salah satu masalah yang ditimbulkan akibat
pemekaran kota adalah masalah sampah. Sampah dihasilkan dari aktifitas
kehidupan manusia. Pemukiman kumuh (siam area) juga menjadi salah satu masalah
yang harus dihadapi oleh kota-kota besar sebagai pusat pemukiman penduduk
kalangan bawah.
Faktor
yang juga turut memunculkan krisis lingkungan adalah konsumsi berlebihan dan
pola konsumsi yang boros. Konsumsi berlebihan menuntut sistem produksi
memperbesar kapasitasnya yang berarti menambah jumlah zat buangan sisa hasil
industri yang dihasilkan dan sisa hasil limbah plastik masusia yaitu sisa
konsumsi berupa bahan pembungkus, khususnya sampah plastik turut menjadi permasalahan karena
tidak dapat menjalani daur biologis. Berikut 5 negara penghasil sampah plastik
terbesar di dunia, Indonesia berada diperingkat ke dua sebagai penyumbang
sampah plastik.
5. PERAN PKLH UNTUK MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN
Pertambahan
jumlah penduduk berpengaruh dengan perubahan iklim dan berpotensi terjadinya
pemanasan global (global warming). Hal ini terjadi di daerah-daerah dingin
seperti kutub utara dan kutub selatan terdapat bongkahan-bongkahan es yang
sudah mencair. Es yang mencair menyebabkan naiknya tingkat permukaan laut
global ancaman bagi keselamatan bumi. Naiknya suhu bumi di berbagai negara
mengalami kenaikan antara 1,40C-5,90C. Global warming ancaman bagi mahluk hidup
bumi dan akan berdampak pada terjadinya disaster seperti kekeringan, badai
topan, El Nino, badai siklon tropis, banjir dan bencana lainnya yang
berpengaruh kestabilan fungsi lingkungan sebagai sumber daya.
Lingkungan
sebagai sumber daya mempertemukan berbagai kepentingan di dalamnya, antara lain
kepentingan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah. Benturan kepentingan antara
berbagai pihak sering berakibat kondisi lingkungan harus menjadi korban. Pada
akhirnya, kondisi lingkungan yang dikorbankan akan berpengaruh terhadap
kehidupan masyarakat di sekitar. Pengelolaan lingkungan selain berusaha
melakukan tindakan preventif, yakni mencegah meluasnya kerusakan lingkungan
juga melakukan tindakan represif, yaitu bertindak secara nyata untuk menghadapi
kondisi lingkungan yang terlanjur rusak. Kondisi lingkungan yang demikian jika
dimungkinkan perlu diperbaiki agar dapat bermanfaat kembali bagi kesejahteraan
masyarakat banyak.
Undang-undang
RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
merumuskan bahwa lingkungan merupakan kesatuan ruang yang semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya. Dalam definisi ini terlihat semakin jelas bahwa manusia memiliki
andil yang besar di dalam mempengaruhi kebelangsungan dan dinamika lingkungan.
Lingkungan meliputi keadaan baik yang disebut makhluk hidup maupun benda,
termasuk pula keadaan-keadaan yang mempengaruhi keberadaan makhluk hidup dan
benda. Keadaan-keadaan yang kemudian juga disebut hukum alam memang akan
mengalami keadaan homeostasis (keseimbangan) apabila pengaruh manusia dalam
batas kewajaran, namun apabila campur tangan manusia telah melampaui batas
kemampuan salah satu atau lebih komponen lingkungan untuk memperbaiki dirinya,
maka akan terjadi ketidakseimbangan atau ketidakharmonisan antara komponen
lingkungan.
Jika
dalam kedua definisi tersebut manusia ditempatkan sebagai salah satu komponen
lingkungan, maka dalam definisi benkut ini lingkungan lebih dilihat sebagai
sesuatu yang berada di luar diri manusia. Dahlan (1995:4) menegaskan bahwa
lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di sekitar kita.
Lingkungan dikategorikannya menjadi tiga, yaitu:
1.Lingkungan fisik seperti tanah, air,
udara, serta interaksi diantara unsur tersebut.
2.Lingkungan biologis, termasuk di sini
adalah semua organisme hidup baik binatang, tumbuh-tumbuhan maupun
mikroorganisme.
3.Lingkungan sosial, meliputi semua
interaksi manusia dengan sesamanya.
4. 4.Lingkungan fisik, lingkungan biologis,
dan lingkungan sosial merupakan kesatuan sistem yang tidak dapat saling
dipisahkan. Ketiga lingkungan tersebut berinteraksi satu sama lain menurut
hukum-hukum keseimbangan sistem lingkungan (hukum alam). Hukum alam yang
mengatur keseimbangan dapat mengalami perubahan menjadi tidak lagi sinergis apabila
tekanan manusia terlalu besar terhadap lingkungan. Tekanan manusia terhadap
lingkungan yang dimaksudkan di sini adalah beban hasil kegiatan manusia berupa
limbah/sampah yang terlalu besar jumlahnya. Jumlah yang besar dari hasil
aktivitas manusia dapat dideterminasikan melalui kemampuan lingkungan untuk
mampu pulih atau tidak kemampuannya dalam melayani pemenuhan kebutuhan di masa
yang akan datang.
Suparmoko
(2000:1) menyebutkan tiga fungsi atau peranan lingkungan yang utama, yaitu:
a. Sebagai sumber bahan mentah untuk diolah
menjadi barang jadi atau untuk langsung dikonsumsi.
b. Sebagai asimilator, yaitu sebagai
pengolah limbah secara alam,
c. Sebagai sumber kesenangan.
Lingkungan
terdiri atas berbagai komponen yang meliputi berbagai sumber daya yang dapat bermanfaat
bagi manusia. Salah satu komponen tersebut adalah bahan mentah atau sumber daya
alam (natural resources). Bahan mentah tersebut ada yang perlu diolah terlebih
dahulu sebelum dapat dimanfaatkan, misalnya bahan tambang. Bahan mentah juga
ada yang dapat langsung dikonsumsi selain dapat diolah kembali, misalnya
berbagai produksi pertanian.
Lingkungan
akan berjalan dengan prinsip, tatanan, hukum seperti homeostasis
(keseimbangan), kemampuan/kapasitas (resilience), kompetisi, toleransi,
adaptasi, suksesi, evolusi, mutasi, hukum minimum, hukum entropi, dan
sebagainya (Moh. Soeijam, dkk, 1987:3). Hukum alam merupakan salah satu hukum
yang cenderung statis apabila faktor di luar hukum tersebut tidak berpengaruh
terlalu besar. Apabila hutan tropis tidak ditebangi menurut ambisi ekonomi
manusia, tentunya suhu bumi tidak akan terus meningkat, tidak akan terjadi
bencana banjir, dan tidak akan terbentuk lahan fintis. Pada daerah pedesaan
yang tekanan jumlah penduduk kecil sering masih dapat ditemukan udara yang segar,
karena meskipun manusia menghasilkan limbah dalam aktifitasnya, namun
pengolahan alam terhadap limbah tersebut masih dimungkinkan. Sebaliknya di
daerah perkotaan yang padat tentunya akan sulit ditemukan udara pagi yang
segar, karena limbah dan polutan yang dihasilkan lebih besar jumlahnya
dibandingkan kemampuan alam untuk menetral isi keadaan tersebut.
Lingkungan
juga menjadi sumber kesenangan, karena dapat dijadikan sebagai obyek pemuasan
kebutuhan manusia. Tuntutan kebutuhan manusia dengan pemanfaatan sumberdaya
alam cenderung tidak berpihak pada kelestarian lingkungan. Revolusi industry
4.0 menjadi tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dimana
industri 4.0 di sektor lingkungan keberpihakan kepada daya dukung lingkungan
yaitu pembangunan berkelanjutan (sustainable development), keberlanjutan
ekologis, pendidikan lingkungan, konservasi dan produk ramah lingkungan. Dengan
demikian pertumbuhan penduduk diikuti dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat
di suatu wilayah tidak melebihi dari daya dukung lingkungan dan keberpihakan
kepada kelestarian lingkungan.
Pendidikan Lingkungan hidup
Salah
satu puncak perkembangan pendidikan lingkungan adalah dirumuskannya tujuan
pendidikan lingkungan hidup menurut UNCED adalah sebagai berikut: Pendidikan lingkungan
Hidup (environmental education – EE) adalah suatu proses untuk membangun
populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total
(keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang
memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta
komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif ,
untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah
timbulnya masalah baru [UN – Tbilisi, Georgia – USSR (1977) dalam Unesco,
(1978).
Pendidikan
lingkungan hidup memasukkan aspek afektif yaitu tingkah laku, nilai dan
komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan
(sustainable). Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sukar dilakukan. Oleh
karena itu, dalam pembelajaran guru perlu memasukkan metode-metode yang
memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan internalisasi nilai-nilai.
Dalam
Pendidikan lingkungan hidup perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam
kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh
individu. Perbedaan nilai tersebut dapat mempersulit untuk derive the fact,
serta dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu,
Pendidikan lingkungan hidup perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan dalam memecahkan
masalah. Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah adalah
sebagai berikut ini :
a.Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara
di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis;
b.Investigasi (investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
c.Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.
Dalam melakukan Pendidikan lingkungan hidup
haruslah:
- . Mempertimbangkan lingkungan sebagai
suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi,
politik, kultural, historis, moral, estetika).
- Merupakan suatu proses yang berjalan
secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan
berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal.
- Mempunyai pendekatan yang sifatnya
interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari
masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang
holistik dan perspektif yang seimbang.
- Meneliti (examine) issue lingkungan yang
utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga
siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis
yang lain.
- Memberi tekanan pada situasi lingkungan
saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan
perspektif historisnya;
- Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
- Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
- Memampukan peserta didik untuk mempunyai
peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada
mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan
tersebut.
- Menghubungkan (relate) kepekaan kepada
lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi
nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama)
diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan
tempat mereka hidup.
- 10. Membantu peserta didik untuk menemukan
(discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan.
- 11. Memberi tekanan mengenai kompleksitas
masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis
dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
Memanfaatkan
beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai
pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang
kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman
secara langsung (first – hand experience).Karena langsung mengkaji masalah yang
nyata, Pendidikan Lingkungan Hidup dapat mempermudah pencapaian ketrampilan
tingkat tinggi (higher order skill) seperti :
- . berfikir kritis
- . berfikir kreatif
- . berfikir secara integratif
- . memecahkan masalah.
Persoalan
lingkungan hidup merupakan persoalan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki
cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi atau isu yang diangkat dalam
penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan hidup juga sangat beragam.
Sesuai dengan kesepakatan nasional tentang Pembangunan Berkelanjutan yang
ditetapkan dalam Indonesian Summit on Sustainable Development (ISSD) di
Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004, telah ditetapkan 3 (tiga) pilar
pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ketiga
pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat saling ketergantungan
Menurut dan saling memperkuat. Adapun inti dari masing-masing pilar adalah :
1.Pilar Ekonomi: menekankan pada perubahan
sistem ekonomi agar semakin ramah terhadap lingkungan hidup sesuai dengan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan
adalah: Pola konsumsi dan produksi, Teknologi bersih, Pendanaan/pembiayaan,
Kemitraan usaha, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Industri, dan
Perdagangan
2. Pilar Sosial: menekankan pada
upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Isu atau materi yang berkaitan adalah: Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan,
Kearifan/budaya lokal, Masyarakat pedesaan, Masyarakat perkotaan, Masyarakat
terasing/terpencil, Kepemerintahan/kelembagaan yang baik, dan Hukum dan
pengawasan
3. Pilar Lingkungan: menekankan pada
pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu atau materi
yang berkaitan adalah: Pengelolaan sumberdaya air, Pengelolaan sumberdaya
lahan, Pengelolaan sumberdaya udara, Pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir,
Energi dan sumberdaya mineral, Konservasi satwa/tumbuhan langka, Keanekaragaman
hayati, dan Penataan ruang
Memahami
tentang pendidikan pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari keadaan
lingkungan, mengingat dari sejak dilahirkannya manusia sampai tumbuh dan
berkembang menjadi dewasa telah banyak dipengaruhi oleh keadaan lingkungan
sekitarnya. Sehingga di akui atau tidak pondasi bangunan pemikiran sikap,
tindakan manusia dan lain sebagainya telah dikontruk sedemikian rupa oleh
hal-hal yang terjadi di lingkungan.
Menurut
Idris shaleh (2007) pendidikan harus diselaraskan dengan nilai-nilai yang
terjadi di lingkungan, agar disatu sisi pendidikan mampu menjawab dan
memberikan sebuah solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam lingkungan.
Dimana lingkungan merupakan tempat berpijak bahkan merupakan tempat kita untuk
mengasah diri, baik secara sikap, intelektual maupun tindakan. Pendidikan juga
mempunyai peranan penting untuk menciptakan sistem yang bisa mengantarkan peserta didik pada
sebuah kesadaran akan makna pentingnya sebuah lingkungan.Lingkungan Sebagai
Subyek Pendidikan
Menurut
notohadiprawiro (2006), Pendidikan lingkungan memberikan latihan kepada anak
didik berpikir secara serbacakup (comprehensive) mengenai segala gatra kehidupan
manusia. Subyek ini juga melatih berpikir secara bersistem, yang menggunakan
waktu lengkap, yaitu kemarin-kini-esok dan matra ruang. Matra waktu penting
karena lingkungan bersifat dinamis, baik me nurut bawaannya maupun terutama
menurut saling nasabahnya (interrelationship) dengan kegiatan manusia. Kejadian
yang berlangsung pada masa lampau menghasilkan akibat pada masa sekarang, dan
akibat ini berpengaruh atas kejadian yang dapat berlangsung pada masa sekarang,
yang akan meghasilkan akibat pada masa mendatang. Marta ruang penting karena
lingkungan merupakan fakta geografi. Akibat suatu tindakan tertentu yang
terjadi dsuatu tapak belum tentu terjadi pula atau tidak dengan sendirinya
harus terjadi pula ditapak lain karena tindakan yang sama. Berpikir secara
bersistem yang menilai nasabah antar komponen lingkungan dan antara lingkungan
dan manusia dalam skala waktu dan ruang, mengembangkan penalaran analitik dan
tuntas.Waktu dan ruang adalah kaidah segala kehidupan. Proses dan evolusi
berhakikat waktu, sedang adaptasi berhakikat ruang (tempat). Kemajuan proses,
evolusi dan adaptasi menjadi jaminan kelangsungan kehidupan di bumi kita ini.
Sebaliknya, kemunduran proses dan kekahatan evolusi serta adaptasi menjadi
sebab pokok degradasi kehidupan.
Mengingat
hakekat lingkungan itu maka (Emmelin, 1997) berpendapat bahwa lingkungan
sepantasnya mengganti Seni dan Humaniora selaku subyek pendidikan bagi para
calon administrator. Ilmu lingkungan sesuai untuk peran ini mengingat bahan
yang diajarkan, cakupannya yang luas, dan tuntutannya akan keterhitungannya
segala hal (demand on numeracy). Menelaah sistem lingkungan yang sangat rumit
akan dapat mengembangkan kelenturan berpikir yang perlu dimiliki oleh setiap
administrator. Secara tradisional Seni dan Humaniora menjadi subyek utama
pendidikan para bangsawan, khususnya putra mahkota dalam mempersiapkan
menduduki tahta kerajaan. Jalur ini masih ditempuh sampai sekarang, baik di
dunia timur maupun di dunia barat. Bahkan pendidikan universitas dan berbagai
sekolah penatakan jabatan di Indonesia masih cenderung mengikuti jalur ini.
Misalnya pemasukan kelompok mata ajaran sosial budaya dasar dalam kurikulum
umum S1 jelas menunjukkan penganutan pada konsep itu. Masalah sosial dan budaya
dengan sendirinya sudah tercakup dalam ilmu lingkungan, bahkan tidak hanya
sekedar dicakup, akan tetapi dipadukan dengan masalah fisik, hayati, dan
teknologi. Dengan demikian anak didik tidak lagi diberi bekal pengertian yang
terkotak-kotak, melainkan memperoleh pengetahuan yang bulat mengenai perilaku
masyarakat dengan teknologi dan rekayasanya dalam upaya membangun perikehidupan
yang lebih menyenangkan.Kerangka Pendidikan Lingkungan membicarakan lingkungan
berarti membicarakan dampak dan resiko penggunaan sumberdaya alam. Menurut
Ananichev (1976), persoalan lingkungan mempunyai tiga gatra pokok, yaitu
pencemaran, usikan terhadap neraca ekologi dan pengurasan sumberdaya alam.
Pendidikan
lingkungan merupakan suatu proses terpadu yang berkenaan dengan saling nasabah
manusia dengan keadaan alam buatan sekelilingnya, termasuk nasabah pertumbuhan
penduduk, pencemaran, peruntukan dan pengurasan sumberdaya, pengawetan,
teknologi dan perencanaan perkotaan serta pedesaan dengan lingkungan manusia
secara keseluruhan. Pendidikan ini merupakan suatu kajian mengenai
faktor-faktor yang berpengaruh atas ekosistem, kesehatan jiwa dan badan,
keadaan untuk hidup dan bekerja, kota-kota yang meruntuh dan tekanan penduduk (Emmelin,1977).
Dengan
pengelolaan sumber daya alam sebagai tema inti, ada dua hampiran yang dapat
ditempuh dalam pendidikan lingkungan. Kedua hampiran itu secara asasi berbeda,
yaitu yang satu mengaji pengelolaan sumberdaya alam dari gatra sumberdayanya,
sedang yang lain mengaji pengelolaan sumberdaya tersebut (Emmelin, 1977).
Pengusik
neraca ekologi yang tertua adalah pertanian. Sejak jaman batu, pada waktu
manusia mulai mampu membuat alat yang dapat meringankan dan memudahkan pekerjan
badan, dia mulai pula mengenal cara mengolah lahan dan memelihara hewan. Dengan kepandaiannya
bercocok tanam dan beternak, manusia menghampiri alam dengan jalan yang secara
asasi baru sama sekali. Manusia tidak lagi berusaha menyesuaikan dirinya dengan
lingkungannya, akan tetapi mulai mencoba mengubah alam agar cocok dengan
tuntutannya sendiri.
Menurut
notohadiprawiro (2006), persoalan lingkungan terutama ditimbulkan oleh
permuiman manusia dan industri. Secara potensial kedua macam kegiatan itu
merupakan sumber dampak berat atas lingkungan karena:
- Manipulasi lingkungan sehingga menjauhi
keadaan semula tanpa memberikan
kompesasi yang sepadan,
- Banyak menggunakan dan menghasilkan zat
atau bahan yang asing bagi lingkungan pada umumnya.
- Limbah yang dihasilkan banyak yang tidak
terdaur ulangkan dan
- Intensitas kegiatan persatuan tempat dan
atau waktu tinggi. Faktor-faktor dampak ini saling berkaitan erat. Memakai dan
membajak atau bahan yang asing lingkungan menghasilkan yang asing pula.
Mengingat ini semua, maka persoalan ini merupakan salah satu dampak atas lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://library.um.ac.id/majalah/printmajalah.php/233.html
https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/implementasi-pklh.html
https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pendahuluan-tentang-pklh-dan-konsep.html
Komentar
Posting Komentar