PERAN PKL UNTUK MENGATASI MASALAH KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN

UNIVERSITAS ACHMAD YANI BANJARMASIN

Ditulis Oleh : Jubaidah ( NPM : 17862060069 )


4.PERAN PKL UNTUK MENGATASI MASALAH KEPENDUDUKAN

PERAN PKL UNTUK MENGATASI MASALAH KEPENDUDUKAN

            Masalah kependudukan di Indonesia pada dasarnya bermuara pada tingkat kelahiran yang tinggi, yang menyebabkan laju pertumbuhan yang tinggi,yang tidak dapat diimbangi dengan menyediakan kebutuhan hidup berupa pangan,sandang,papan,fasilitas pendidikan,fasilitas kesehatan dan lapangan kerja. Kondisi yang demikian menyebabkan sebagian besar penduduk Indonesia kualitasnya masih rendah dan usaha transmigrasi baik dengan tujuan meratakan penyebaran penduduk maupun sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk maupun sebagai usaha meningkatkan kesejahteraan hidup penduduk sebelum membawa hasil yang berarti.Fenomena penduduk seperti ini harus segera dihadapi dengan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengubah tingkah laku.Perubahan tingkah laku tidak mungkin terjadi tanpa adanya kegiatan pendidikan. Disini lah perannya pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH) sebagai program pendidikan ,yang bertujuan agar anak didik memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan prilaku yang rasional dan tanggung jawab serta memahami dengan baik tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dan lin gkungan hidupnya dalam berbagai kehidupan aspek manusia. Anak didik yang sudah mendapatkan pesan PKLH diharapkan akan menyadari bahwa kelahiran bukan semata-mata karena nasib atau takdir,tetapi kelahiran dapat direncanakan atau diusahakan. Dengan demikian pula anak didik tersebut diharapkan akan menyadari bahwa keluarga keluarga kecil adalah keluarga yang wajar dan rasional dalam upaya meningkatkan kualitas hidup diri sendiri dan masyarakat pada umumnya.Anak didik yang mendapatkan pesan dari PKLH diharapkan pula akan berprilaku arif dan bijaksana terhadap lingkungan hidupnya, sehingga akan selalu menjaga kelestarian lingkungan hidupnya. Dengan demikian anak didik yang mendapatkan pesan PKLH akan menjadi anggota masyarakat yang bersikap positif terhadap norma keluarga kecil dan melaksanakan norma tersebut kelak pada saatnya mereka berkeluarga kecil berarti tingkat kelahiran akan menurun,laju pertumbuhan penduduk akan terkendali ,sehingga pemerintah khususnya dan masyarakat pada umumnya akan mampu menyediakan kebutuhan hidup penduduk baik pangan,papan,sandang,mapun fasilitas pendidikan ,fasilitas kesehatan ,dan lapangan kerja.Penurunan laju pertumbuhan penduduk akan menyebabkan pula tekanan penduduk terhadap lingkungan alamnya akan berkurang.Dengan demikian melalui PKLH akan menjadi keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dengan menyediakan kebutuhan hidup manusia,masalah pendidikan akan diatasi dengan baik.

Peran Strategis Pendidikan Lingkungan Hidup

Bencana asap yang mendera Sumatera dan Kalimantan setiap tahun menjadi perhatian dunia, sehingga selain penegakan supremasi hukum bagi para pembakar hutan perlu dicarikan solusi terbaik. Apalagi pasca bencana asap, bangsa Indonesia sekarang menyambut datangnya musim hujan yang identik dengan risiko banjir dan tanah longsor sehingga semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahan maupun penanggulangannya.

Salah satu solusi terbaik adalah penanaman karakter terhadap setiap warga negara untuk peduli, mencintai dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Pendekatan ini selain bersifat akademik juga bersifat kultural sehingga akan berdampak positif dalam jangka waktu yang panjang.Karena itu, pendidikan lingkungan hidup di sekolah mempunyai peran strategis dalam menyelamatkan hutan dan lingkungan Indonesia secara permanen.

Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama, baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru. (UNESCO, Deklarasi Tbilisi, 1977). Sejak 1986 pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menegah, penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran.

Sampai pada saat penerapan kurikulum KTSP juga pendidikan lingkungan hidup masih menjadi salah satu mata palajaran yang dianggap penting karena memuat hal-hal seperti:

    1.Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika).

    2. Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal.

    3.Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.

    4.Meneliti masalah lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain.

  5.Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya

6  6.Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan

Hal penting yang harus dilakukan saat ini adalah internalisasi nilai-nilai PLH terhadap anak dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tertanam rasa cinta, memiliki dan tanggung jawab untuk memelihara kelestarian lingkungan. Kalau internalisasi dan pembudayaan sikap dan karakter cinta serta peduli terhadap lingkungan berhasil, maka di masa akan datang tidak akan terulang orang-orang membakar hutan untuk kepentingan pribadi.

Dampak dan Permasalahan Pertumbuhan Penduduk

Masalah lingkungan yang utama menurut Emil Salim (Slamet Prawirohartono, 1991: 188) adalah ledakan penduduk dan perkembangan teknologi. Kedua masalah tersebut secara langsung berhubungan dengan manusia. Ledakan penduduk timbul karena manusia yang terus aktif bereproduksi, sedangkan perkembangan teknologi bersumber dari peningkatan kapasitas kemampuan berfikir dan pengembangan metode positif pada diri manusia. Oleh Sugeng Martopo (1995:1) berdasarkan pada pendapat Zen juga ditegaskan pendapat yang hampir senada, yaitu bahwa masalah lingkungan timbuh karena: dinamika penduduk, pemanfaatan pengelolaan sumber daya yang kurang bijaksana, kurang terkendalinya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi maju, dampak negatif yang sering timbul dari kemajuan ekonomi yang seharusnya positif, dan benturan tata ruang.Pola kehidupan manusia memang mengalami suatu revolusi besar-besaran ketika dihadapkan pada kenyataan semakin meningkatnya populasi jumlah manusia dan juga perkembangan teknologi yang dapat digunakan untuk menunjang kehidupan. Pola hidup tersebut sebagian diantaranya ada yang kurang selaras dengan lingkungan alam sehingga menghasilkan krisis lingkungan. Perubahan pola kehidupan antara lain: meningkatnya jumlah penggunaan kendaraan bermotor yang membutuhkan bahan bakar minyak, meningkatnya penggunaan energi listrik akibat alat-alat yang perlu diaktifkan dengan tenaga tersebut; berubahnya pola makan dari teknik pengolahan tradisional menjadi menggunakan alat modem yang lebih hemat waktu; dan digunakannya traktor serta mesin dalam usaha pertanian. Perubahan pola yang diberikan tersebut hanyalah beberapa contoh. Krisis lingkungan turut dipengaruhi oleh perubahan pola dan gaya hidup tersebut.

Hari Kependudukan Dunia yang jatuh pada tanggal 11 Juli dan dengan populasi penduduk yang terus-menerus meningkat setiap tahunnya. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa jumlah penduduk dunia ditahun 2017 tercatat 7,6 miliar dan akan meningkat menjadi 8,6 milyar pada tahun 2030,  9,8 miliar pada tahun 2050. Data The Spectator Index di tahun 2018 dari 20 negara dengan penduduk terbanyak di urutan pertama yaitu China jumlah penduduk 1,4 milyar jiwa, India jumlah penduduk 1,33 miliar jiwa, Amerika Serikat jumlah penduduk 328 juta jiwa dan Indonesia memiliki populasi penduduk sebesar 265 juta jiwa dengan penduduk terbanyak nomor empat di dunia. Berdasarkan data Worldometers, Indonesia di  tahun 2019 jumlah penduduk  mencapai 269 juta jiwa atau 3,49% dari total populasi dunia.

Peningkatan populasi tersebut membutuhkan berbagai sarana dan fasilitas pemenuhan kebutuhan hidup, mulai dari pangan, sandang, papan, maupun kebutuhan integratif lainnya. Meningkatnya populasi manusia secara langsung berhubungan dengan terpenuhinya kebutuhan hidup yang hampir seluruhnya memanfaatkan sumber daya alam. Kebutuhan pangan yang meningkat berusaha dipenuhi dengan modernisasi dan mekanisasi pertanian. Modernisasi pertanian memiliki aspek positif diantaranya dapat mencapai intensifikasi dan difersivikasi produksi, namun juga turut menyumbangkan aspek negatif seperti dampak penggunaan pestisida dan insektisida terhadap kualitas lingkungan. Peningkatan kebutuhan sandang juga secara tidak langsung memacu peningkatan produksi perkebunan kapas, Hal negatif yang dapat timbul dari meningkatkan kebutuhan sandang adalah efek limbah hasil produksi dari industri tekstil. Kebutuhan akan papan menuntut eksploitasi terhadap berbagai sumber daya alam, seperti kayu, pasir, batu, dan beberapa jenis barang tambang. Bekas daerah eksploitasi sering kali menjadi daerah yang tandus dan bahkan berubah menjadi lahan-lahan kritis. Pemenuhan kebutuhan integratif, seperti rekreasi alam juga sering menghasilkan efek negatif berupa rusaknya alam oleh ulah manusia yang jahil ataupun berambisi mengeruk kekayaan dari potensi alam yang ada.

Tekanan populasi penduduk yang lain adalah akibat distribusi penduduk yang tidak merata. Urbanisasi telah turut memperparah keadaan lingkungan perkotaan. Dalam Kongres Metropolis Sedunia (Herlianto, 1997: 5) dikemukakan 6 masalah pokok yang umumnya dihadapi oleh kota-kota besar dunia. Salah satu dari masalah yang disebutkan adalah lingkungan hidup dan kesehatan yang semakin menurun Bintarto (1983:47) juga menyebutkan bahwa salah satu masalah yang ditimbulkan akibat pemekaran kota adalah masalah sampah. Sampah dihasilkan dari aktifitas kehidupan manusia. Pemukiman kumuh (siam area) juga menjadi salah satu masalah yang harus dihadapi oleh kota-kota besar sebagai pusat pemukiman penduduk kalangan bawah.

Faktor yang juga turut memunculkan krisis lingkungan adalah konsumsi berlebihan dan pola konsumsi yang boros. Konsumsi berlebihan menuntut sistem produksi memperbesar kapasitasnya yang berarti menambah jumlah zat buangan sisa hasil industri yang dihasilkan dan sisa hasil limbah plastik masusia yaitu sisa konsumsi berupa bahan pembungkus, khususnya sampah  plastik turut menjadi permasalahan karena tidak dapat menjalani daur biologis. Berikut 5 negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia, Indonesia berada diperingkat ke dua sebagai penyumbang sampah plastik.

5. PERAN PKLH UNTUK MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN

Pertambahan jumlah penduduk berpengaruh dengan perubahan iklim dan berpotensi terjadinya pemanasan global (global warming). Hal ini terjadi di daerah-daerah dingin seperti kutub utara dan kutub selatan terdapat bongkahan-bongkahan es yang sudah mencair. Es yang mencair menyebabkan naiknya tingkat permukaan laut global ancaman bagi keselamatan bumi. Naiknya suhu bumi di berbagai negara mengalami kenaikan antara 1,40C-5,90C. Global warming ancaman bagi mahluk hidup bumi dan akan berdampak pada terjadinya disaster seperti kekeringan, badai topan, El Nino, badai siklon tropis, banjir dan bencana lainnya yang berpengaruh kestabilan fungsi lingkungan sebagai sumber daya.

Lingkungan sebagai sumber daya mempertemukan berbagai kepentingan di dalamnya, antara lain kepentingan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah. Benturan kepentingan antara berbagai pihak sering berakibat kondisi lingkungan harus menjadi korban. Pada akhirnya, kondisi lingkungan yang dikorbankan akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar. Pengelolaan lingkungan selain berusaha melakukan tindakan preventif, yakni mencegah meluasnya kerusakan lingkungan juga melakukan tindakan represif, yaitu bertindak secara nyata untuk menghadapi kondisi lingkungan yang terlanjur rusak. Kondisi lingkungan yang demikian jika dimungkinkan perlu diperbaiki agar dapat bermanfaat kembali bagi kesejahteraan masyarakat banyak.

Undang-undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merumuskan bahwa lingkungan merupakan kesatuan ruang yang semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Dalam definisi ini terlihat semakin jelas bahwa manusia memiliki andil yang besar di dalam mempengaruhi kebelangsungan dan dinamika lingkungan. Lingkungan meliputi keadaan baik yang disebut makhluk hidup maupun benda, termasuk pula keadaan-keadaan yang mempengaruhi keberadaan makhluk hidup dan benda. Keadaan-keadaan yang kemudian juga disebut hukum alam memang akan mengalami keadaan homeostasis (keseimbangan) apabila pengaruh manusia dalam batas kewajaran, namun apabila campur tangan manusia telah melampaui batas kemampuan salah satu atau lebih komponen lingkungan untuk memperbaiki dirinya, maka akan terjadi ketidakseimbangan atau ketidakharmonisan antara komponen lingkungan.

Jika dalam kedua definisi tersebut manusia ditempatkan sebagai salah satu komponen lingkungan, maka dalam definisi benkut ini lingkungan lebih dilihat sebagai sesuatu yang berada di luar diri manusia. Dahlan (1995:4) menegaskan bahwa lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di sekitar kita. Lingkungan dikategorikannya menjadi tiga, yaitu:

    1.Lingkungan fisik seperti tanah, air, udara, serta interaksi diantara unsur tersebut.

    2.Lingkungan biologis, termasuk di sini adalah semua organisme hidup baik binatang, tumbuh-tumbuhan maupun mikroorganisme.

    3.Lingkungan sosial, meliputi semua interaksi manusia dengan sesamanya.

4. 4.Lingkungan fisik, lingkungan biologis, dan lingkungan sosial merupakan kesatuan sistem yang tidak dapat saling dipisahkan. Ketiga lingkungan tersebut berinteraksi satu sama lain menurut hukum-hukum keseimbangan sistem lingkungan (hukum alam). Hukum alam yang mengatur keseimbangan dapat mengalami perubahan menjadi tidak lagi sinergis apabila tekanan manusia terlalu besar terhadap lingkungan. Tekanan manusia terhadap lingkungan yang dimaksudkan di sini adalah beban hasil kegiatan manusia berupa limbah/sampah yang terlalu besar jumlahnya. Jumlah yang besar dari hasil aktivitas manusia dapat dideterminasikan melalui kemampuan lingkungan untuk mampu pulih atau tidak kemampuannya dalam melayani pemenuhan kebutuhan di masa yang akan datang.

Suparmoko (2000:1) menyebutkan tiga fungsi atau peranan lingkungan yang utama, yaitu:

a.       Sebagai sumber bahan mentah untuk diolah menjadi barang jadi atau untuk langsung dikonsumsi.

b.      Sebagai asimilator, yaitu sebagai pengolah limbah secara alam,

c.       Sebagai sumber kesenangan.

Lingkungan terdiri atas berbagai komponen yang meliputi berbagai sumber daya yang dapat bermanfaat bagi manusia. Salah satu komponen tersebut adalah bahan mentah atau sumber daya alam (natural resources). Bahan mentah tersebut ada yang perlu diolah terlebih dahulu sebelum dapat dimanfaatkan, misalnya bahan tambang. Bahan mentah juga ada yang dapat langsung dikonsumsi selain dapat diolah kembali, misalnya berbagai produksi pertanian.

Lingkungan akan berjalan dengan prinsip, tatanan, hukum seperti homeostasis (keseimbangan), kemampuan/kapasitas (resilience), kompetisi, toleransi, adaptasi, suksesi, evolusi, mutasi, hukum minimum, hukum entropi, dan sebagainya (Moh. Soeijam, dkk, 1987:3). Hukum alam merupakan salah satu hukum yang cenderung statis apabila faktor di luar hukum tersebut tidak berpengaruh terlalu besar. Apabila hutan tropis tidak ditebangi menurut ambisi ekonomi manusia, tentunya suhu bumi tidak akan terus meningkat, tidak akan terjadi bencana banjir, dan tidak akan terbentuk lahan fintis. Pada daerah pedesaan yang tekanan jumlah penduduk kecil sering masih dapat ditemukan udara yang segar, karena meskipun manusia menghasilkan limbah dalam aktifitasnya, namun pengolahan alam terhadap limbah tersebut masih dimungkinkan. Sebaliknya di daerah perkotaan yang padat tentunya akan sulit ditemukan udara pagi yang segar, karena limbah dan polutan yang dihasilkan lebih besar jumlahnya dibandingkan kemampuan alam untuk menetral isi keadaan tersebut.

Lingkungan juga menjadi sumber kesenangan, karena dapat dijadikan sebagai obyek pemuasan kebutuhan manusia. Tuntutan kebutuhan manusia dengan pemanfaatan sumberdaya alam cenderung tidak berpihak pada kelestarian lingkungan. Revolusi industry 4.0 menjadi tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dimana industri 4.0 di sektor lingkungan keberpihakan kepada daya dukung lingkungan yaitu pembangunan berkelanjutan (sustainable development), keberlanjutan ekologis, pendidikan lingkungan, konservasi dan produk ramah lingkungan. Dengan demikian pertumbuhan penduduk diikuti dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat di suatu wilayah tidak melebihi dari daya dukung lingkungan dan keberpihakan kepada kelestarian lingkungan.

Pendidikan Lingkungan hidup

Salah satu puncak perkembangan pendidikan lingkungan adalah dirumuskannya tujuan pendidikan lingkungan hidup menurut UNCED adalah sebagai berikut: Pendidikan lingkungan Hidup (environmental education – EE) adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru [UN – Tbilisi, Georgia – USSR (1977) dalam Unesco, (1978).

Pendidikan lingkungan hidup memasukkan aspek afektif yaitu tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sukar dilakukan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran guru perlu memasukkan metode-metode yang memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan internalisasi nilai-nilai.

Dalam Pendidikan lingkungan hidup perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh individu. Perbedaan nilai tersebut dapat mempersulit untuk derive the fact, serta dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu, Pendidikan lingkungan hidup perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan dalam memecahkan masalah. Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah adalah sebagai berikut ini :

       a.Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis;

    b.Investigasi (investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;    

    c.Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.

Dalam melakukan Pendidikan lingkungan hidup haruslah:

  1.  .      Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika).
  2.       Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal.
  3.     Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
  4.         Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain.
  5.       Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
  6.         Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
  7.   Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
  8.       Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut.
  9.   Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup.
  10. 10.  Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan.
  11. 11.  Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.

Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).Karena langsung mengkaji masalah yang nyata, Pendidikan Lingkungan Hidup dapat mempermudah pencapaian ketrampilan tingkat tinggi (higher order skill) seperti :

  1.       . berfikir kritis
  2.       . berfikir kreatif
  3.      . berfikir secara integratif
  4.       . memecahkan masalah.

Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi atau isu yang diangkat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan hidup juga sangat beragam. Sesuai dengan kesepakatan nasional tentang Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Indonesian Summit on Sustainable Development (ISSD) di Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004, telah ditetapkan 3 (tiga) pilar pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Ketiga pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat saling ketergantungan Menurut dan saling memperkuat. Adapun inti dari masing-masing pilar adalah :

     1.Pilar Ekonomi: menekankan pada perubahan sistem ekonomi agar semakin ramah terhadap lingkungan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pola konsumsi dan produksi, Teknologi bersih, Pendanaan/pembiayaan, Kemitraan usaha, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Industri, dan Perdagangan

        2. Pilar Sosial: menekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan, Kearifan/budaya lokal, Masyarakat pedesaan, Masyarakat perkotaan, Masyarakat terasing/terpencil, Kepemerintahan/kelembagaan yang baik, dan Hukum dan pengawasan

    3. Pilar Lingkungan: menekankan pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pengelolaan sumberdaya air, Pengelolaan sumberdaya lahan, Pengelolaan sumberdaya udara, Pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir, Energi dan sumberdaya mineral, Konservasi satwa/tumbuhan langka, Keanekaragaman hayati, dan Penataan ruang

Memahami tentang pendidikan pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari keadaan lingkungan, mengingat dari sejak dilahirkannya manusia sampai tumbuh dan berkembang menjadi dewasa telah banyak dipengaruhi oleh keadaan lingkungan sekitarnya. Sehingga di akui atau tidak pondasi bangunan pemikiran sikap, tindakan manusia dan lain sebagainya telah dikontruk sedemikian rupa oleh hal-hal yang terjadi di lingkungan.

Menurut Idris shaleh (2007) pendidikan harus diselaraskan dengan nilai-nilai yang terjadi di lingkungan, agar disatu sisi pendidikan mampu menjawab dan memberikan sebuah solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam lingkungan. Dimana lingkungan merupakan tempat berpijak bahkan merupakan tempat kita untuk mengasah diri, baik secara sikap, intelektual maupun tindakan. Pendidikan juga mempunyai peranan penting untuk menciptakan sistem  yang bisa mengantarkan peserta didik pada sebuah kesadaran akan makna pentingnya sebuah lingkungan.Lingkungan Sebagai Subyek Pendidikan

Menurut notohadiprawiro (2006), Pendidikan lingkungan memberikan latihan kepada anak didik berpikir secara serbacakup (comprehensive) mengenai segala gatra kehidupan manusia. Subyek ini juga melatih berpikir secara bersistem, yang menggunakan waktu lengkap, yaitu kemarin-kini-esok dan matra ruang. Matra waktu penting karena lingkungan bersifat dinamis, baik me nurut bawaannya maupun terutama menurut saling nasabahnya (interrelationship) dengan kegiatan manusia. Kejadian yang berlangsung pada masa lampau menghasilkan akibat pada masa sekarang, dan akibat ini berpengaruh atas kejadian yang dapat berlangsung pada masa sekarang, yang akan meghasilkan akibat pada masa mendatang. Marta ruang penting karena lingkungan merupakan fakta geografi. Akibat suatu tindakan tertentu yang terjadi dsuatu tapak belum tentu terjadi pula atau tidak dengan sendirinya harus terjadi pula ditapak lain karena tindakan yang sama. Berpikir secara bersistem yang menilai nasabah antar komponen lingkungan dan antara lingkungan dan manusia dalam skala waktu dan ruang, mengembangkan penalaran analitik dan tuntas.Waktu dan ruang adalah kaidah segala kehidupan. Proses dan evolusi berhakikat waktu, sedang adaptasi berhakikat ruang (tempat). Kemajuan proses, evolusi dan adaptasi menjadi jaminan kelangsungan kehidupan di bumi kita ini. Sebaliknya, kemunduran proses dan kekahatan evolusi serta adaptasi menjadi sebab pokok degradasi kehidupan.

Mengingat hakekat lingkungan itu maka (Emmelin, 1997) berpendapat bahwa lingkungan sepantasnya mengganti Seni dan Humaniora selaku subyek pendidikan bagi para calon administrator. Ilmu lingkungan sesuai untuk peran ini mengingat bahan yang diajarkan, cakupannya yang luas, dan tuntutannya akan keterhitungannya segala hal (demand on numeracy). Menelaah sistem lingkungan yang sangat rumit akan dapat mengembangkan kelenturan berpikir yang perlu dimiliki oleh setiap administrator. Secara tradisional Seni dan Humaniora menjadi subyek utama pendidikan para bangsawan, khususnya putra mahkota dalam mempersiapkan menduduki tahta kerajaan. Jalur ini masih ditempuh sampai sekarang, baik di dunia timur maupun di dunia barat. Bahkan pendidikan universitas dan berbagai sekolah penatakan jabatan di Indonesia masih cenderung mengikuti jalur ini. Misalnya pemasukan kelompok mata ajaran sosial budaya dasar dalam kurikulum umum S1 jelas menunjukkan penganutan pada konsep itu. Masalah sosial dan budaya dengan sendirinya sudah tercakup dalam ilmu lingkungan, bahkan tidak hanya sekedar dicakup, akan tetapi dipadukan dengan masalah fisik, hayati, dan teknologi. Dengan demikian anak didik tidak lagi diberi bekal pengertian yang terkotak-kotak, melainkan memperoleh pengetahuan yang bulat mengenai perilaku masyarakat dengan teknologi dan rekayasanya dalam upaya membangun perikehidupan yang lebih menyenangkan.Kerangka Pendidikan Lingkungan membicarakan lingkungan berarti membicarakan dampak dan resiko penggunaan sumberdaya alam. Menurut Ananichev (1976), persoalan lingkungan mempunyai tiga gatra pokok, yaitu pencemaran, usikan terhadap neraca ekologi dan pengurasan sumberdaya alam.

Pendidikan lingkungan merupakan suatu proses terpadu yang berkenaan dengan saling nasabah manusia dengan keadaan alam buatan sekelilingnya, termasuk nasabah pertumbuhan penduduk, pencemaran, peruntukan dan pengurasan sumberdaya, pengawetan, teknologi dan perencanaan perkotaan serta pedesaan dengan lingkungan manusia secara keseluruhan. Pendidikan ini merupakan suatu kajian mengenai faktor-faktor yang berpengaruh atas ekosistem, kesehatan jiwa dan badan, keadaan untuk hidup dan bekerja, kota-kota yang meruntuh  dan tekanan penduduk (Emmelin,1977).

Dengan pengelolaan sumber daya alam sebagai tema inti, ada dua hampiran yang dapat ditempuh dalam pendidikan lingkungan. Kedua hampiran itu secara asasi berbeda, yaitu yang satu mengaji pengelolaan sumberdaya alam dari gatra sumberdayanya, sedang yang lain mengaji pengelolaan sumberdaya tersebut (Emmelin, 1977).

Pengusik neraca ekologi yang tertua adalah pertanian. Sejak jaman batu, pada waktu manusia mulai mampu membuat alat yang dapat meringankan dan memudahkan pekerjan badan, dia mulai pula mengenal cara mengolah lahan dan  memelihara hewan. Dengan kepandaiannya bercocok tanam dan beternak, manusia menghampiri alam dengan jalan yang secara asasi baru sama sekali. Manusia tidak lagi berusaha menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya, akan tetapi mulai mencoba mengubah alam agar cocok dengan tuntutannya sendiri.

Menurut notohadiprawiro (2006), persoalan lingkungan terutama ditimbulkan oleh permuiman manusia dan industri. Secara potensial kedua macam kegiatan itu merupakan sumber dampak berat atas lingkungan karena:

  1.       Manipulasi lingkungan sehingga menjauhi keadaan semula  tanpa memberikan kompesasi yang sepadan,
  2.     Banyak menggunakan dan menghasilkan zat atau bahan yang asing bagi lingkungan pada umumnya.
  3.              Limbah yang dihasilkan banyak yang tidak terdaur ulangkan dan
  4.       Intensitas kegiatan persatuan tempat dan atau waktu tinggi. Faktor-faktor dampak ini saling berkaitan erat. Memakai dan membajak atau bahan yang asing lingkungan menghasilkan yang asing pula. Mengingat ini semua, maka persoalan ini merupakan salah satu  dampak atas lingkungan.


 

DAFTAR PUSTAKA

https://medanbisnisdaily.com/m/news/read/2015/11/26/200802/peran-strategis-pendidikan-lingkungan-hidup/

https://erizco.wordpress.com/2010/04/15/pendidikan-lingkungan-hidup-plh-kepada-siswa-sekolah-sebagai-salah-satu-alternatif-dalam-upaya-mengatasi-masalah-lingkungan

https://id.scribd.com/doc/27907106/peran-pendidikan-lingkungan-hidup-dalam-mengatasi-masalah-lingkungan-hidup

http://library.um.ac.id/majalah/printmajalah.php/233.html

 

Baca Juga :

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/etika-lingkungan-dan-pembangunan.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/materi-dan-hasil-yang-diharapkan-dari.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/implementasi-pklh.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/sosialisasi-pendidikan-kependudukan-dan.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/peranan-guru-sekolah-dasar-dalam-pklh.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pklh-dalam-pendidikan-landasan-pokok.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pendahuluan-tentang-pklh-dan-konsep.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI DAN HASIL YANG DIHARAPKAN DARI PKLH

ETIKA LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN