ETIKA LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

 

UNIVERSITAS ACHMAD YANI BANJARMASIN

Ditulis oleh : Norsinah (NPM : 17862060048)


      A. PENGERTIAN ETIKA

Etika dapat diartikan sebagai suatu norma atau aturan yang digunakan sebagai pedoman dalam bertindak dan berperilaku di masyarakat terhadap seseorang yang berhubungan dengan sifat baik dan buruk.Secara etimologi Etika berasal dari bahasa yunani “Ethos” (sifat, watak, kebiasaan, tempat yang biasa) dan Ethikos (berarti, susila, keadaban, kelakuan dan perbuatan baik). 

Dalam hal ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau pada masyarakat.Sedangkan secara terminologi etika disebut sebagai ilmu tentang baik dan buruk atau dengan kata lain teori tentang nilai.

     B. ETIKA LINGKUNGAN

1.      Pengertian

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya,etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

Etika lingkungan disebut juga etika ekologi. Etika ekologi dibedakan menjadi dua yakni :

   a).Etika ekologi dalam, yaitu pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang. Sehingga semua unsure mempunyai arti dan makna yang sama.

    b.).Etika ekologi dangkal,yaitu pendekatan terhadap lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia yang bersifat antroposentris.


2.      Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan

            Prinsip etika lingkungan menjadi pegangan dan tuntutan bagi perilaku kita dalam berhadapan dengan alam, baik perilaku terhadap alam secara langsung maupun perilaku terhadap sesama manusia yang berakibat tertentu terhadap alam (Keraf,2002):

 

     a). Sikap Hormat terhadap Alam (Respect for Nature)

            Pada dasarnya semua teori etika lingkungan mengakui bahwa alam semesta perlu untuk dihormati. Secara khususnya, sebagai pelaku moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupum makhluk lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.

 

      b). Prinsip Tanggung Jawab (Moral Resonsibility for Nature)

Prinsip tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual tetapi juga kolektif. Kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia. Semua orang harus bahu embahu untuk menjaga dan melestarikan alam dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam, serta saling mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja yang merusak alam.

 

      c). Solidaritas Kosmik (Cosmic Solidarity)

Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral untuk mengharmonisasikan manusia dengan ekosistemnya dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmik. Solidaritas ini juga mendorong manusia untuk mengutuk dan menentang setiap tindakan yang menyakitkan binatang tertentu atau bahkan memusnahkan spesies tertentu.

 

      d). Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian (Caring fof Nature)

Prinsip ini tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Dengan semakin peduli terhadap alam, maka manusia menjadi semakin matang dalam identitas yang kuat.

 

      e). Prinsip “No Harm”

Terdapat kewajiban, sikap solidaritas dan kepedulian, palin tidak dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta (no harm). Jadi kewajiban dan tanggung jawab moral dapat dinyatakan dengan merawat, melindungi, menjaga dan melestarikan alam, dan tidak melakukan tindakan seperti membakar hutan dan membuang limbah sembarangan.

 

     f). Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam

Prinsip ini menekankan pada nila, kualitas, cara hidup yang baik, bukan menekankan pada sikap rakus dan tamak. Ada batas untuk hidup secara layak sebagai manusia, yang selaras dengan alam.

 

      g).  Prinsip Keadilan

            Prinsip ini menekankan bahwa terdapat akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat untuk ikut dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam.

 

      h). Prinsip Demokrasi

            Prinsip ini terkait dengan hakikat alam, yaitu keanekaragaman dan pluralitas.

      i). Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini terutama untuk pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik, untuk menjamin kepentingan di bidang lingkungan.

 

        CPEMBANGUNAN BERKELANJUTAN


1.          Pengertian Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.


2.          Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perlu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara cermat dan bijaksana, sumber daya tersebut, berupa :

        a). Sumber daya alam (air, tanah, udara, hutan,  kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati),

         b). Sumber daya manusia (jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan),

   c). Ilmu pengetahuan dan teknologi (transportasi, informasi, komunikasi, dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lainnya).

 

Sumber-sumber daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus cermat dan bijaksana. Ketidakcermatan dan kurang kebijaksanaan dalam penggunaan sumber daya dapat menimbulkan beragam masalah, seperti polusi lingkungan, kerusakan sumber daya alam, dan timbulnya masalah permukiman.

Pembangunan berwawasan lingkungan yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan pemanfaatannya, baik untuk masa kini maupun yang akan datang.

Pembangunan berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

         a). Menjamin Pemerataan dan Keadilan.

         b). Menghargai Keanekaragaman Hayati

         c). Menggunakan Pendekatan Integratif,

         d). Menggunakan Pandangan Jangka Panjang


3.          Faktor Masalah Pembangunan Berkelanjutan

Ada tiga masalah yang merupakan hambatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yaitu :

        a). Masalah Kemiskinan

       b). Masalah Kualitas Lingkungan Hidup

       c). Masalah Keamanan dan Ketertiban

 



Daftar pustaka :

 

Abdurohim,dkk. Khazanah Peradaban Islam Nusantara.Serang:Tiara Kerta Jaya, 2016.

Bambang.Royani.2012Bamznatunastai.blogspot.co.id/2012/12/makalah-etika-dan-lingkungan.html?m=1. 28 Februari 2016.08:54

Taufiq Musa.taufiq.2012.musa.blogspot.co.id/2012/02/etika-ligkungan-daam-islam.html?m=1.28 Februari 2012.09:25

https://b-pikiran.cekkembali.com/etika/


 Baca Juga :

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/materi-dan-hasil-yang-diharapkan-dari.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/implementasi-pklh.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/sosialisasi-pendidikan-kependudukan-dan.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/peranan-guru-sekolah-dasar-dalam-pklh.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pklh-dalam-pendidikan-landasan-pokok.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/peran-pkl-untuk-mengatasi-masalah.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pendahuluan-tentang-pklh-dan-konsep.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI DAN HASIL YANG DIHARAPKAN DARI PKLH