ETIKA LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
UNIVERSITAS ACHMAD YANI BANJARMASIN
Ditulis oleh : Norsinah (NPM :
17862060048)
A. PENGERTIAN ETIKA
Etika dapat diartikan
sebagai suatu norma atau aturan yang digunakan sebagai pedoman dalam bertindak
dan berperilaku di masyarakat terhadap seseorang yang berhubungan dengan sifat
baik dan buruk.Secara etimologi Etika berasal dari bahasa yunani “Ethos”
(sifat, watak, kebiasaan, tempat yang biasa) dan Ethikos (berarti, susila,
keadaban, kelakuan dan perbuatan baik).
Dalam hal ini etika
berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik
pada diri seseorang atau pada masyarakat.Sedangkan secara terminologi etika
disebut sebagai ilmu tentang baik dan
buruk atau dengan kata lain teori tentang nilai.
B. ETIKA LINGKUNGAN
1.
Pengertian
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang
mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup
lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Jadi, etika lingkungan
merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya,etika
lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan
dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika lingkungan
disebut juga etika ekologi. Etika ekologi dibedakan menjadi dua yakni :
a).Etika
ekologi dalam, yaitu pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya
memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang.
Sehingga semua unsure mempunyai arti dan makna yang sama.
b.).Etika
ekologi dangkal,yaitu pendekatan terhadap lingkungan sebagai sarana untuk
kepentingan manusia yang bersifat antroposentris.
2.
Prinsip-Prinsip Etika
Lingkungan
Prinsip
etika lingkungan menjadi pegangan dan tuntutan bagi perilaku kita dalam
berhadapan dengan alam, baik perilaku terhadap alam secara langsung maupun
perilaku terhadap sesama manusia yang berakibat tertentu terhadap alam
(Keraf,2002):
a). Sikap
Hormat terhadap Alam (Respect for Nature)
Pada
dasarnya semua teori etika lingkungan mengakui bahwa alam semesta perlu untuk
dihormati. Secara khususnya, sebagai pelaku moral untuk menghormati kehidupan,
baik pada manusia maupum makhluk lain dalam komunitas ekologis seluruhnya.
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian
dari alam semesta seluruhnya.
b). Prinsip
Tanggung Jawab (Moral Resonsibility for Nature)
Prinsip tanggung jawab
ini bukan saja bersifat individual tetapi juga kolektif. Kelestarian dan
kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia. Semua
orang harus bahu embahu untuk menjaga dan melestarikan alam dan mencegah serta
memulihkan kerusakan alam, serta saling mengingatkan, melarang dan menghukum
siapa saja yang merusak alam.
c). Solidaritas
Kosmik (Cosmic Solidarity)
Prinsip ini berfungsi
sebagai pengendali moral untuk mengharmonisasikan manusia dengan ekosistemnya
dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmik.
Solidaritas ini juga mendorong manusia untuk mengutuk dan menentang setiap
tindakan yang menyakitkan binatang tertentu atau bahkan memusnahkan spesies
tertentu.
d). Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian (Caring fof Nature)
Prinsip ini tidak
didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi
kepentingan alam. Dengan semakin peduli terhadap alam, maka manusia menjadi
semakin matang dalam identitas yang kuat.
e). Prinsip
“No Harm”
Terdapat kewajiban,
sikap solidaritas dan kepedulian, palin tidak dengan tidak melakukan tindakan
yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta (no
harm). Jadi kewajiban dan tanggung jawab moral dapat dinyatakan dengan merawat,
melindungi, menjaga dan melestarikan alam, dan tidak melakukan tindakan seperti
membakar hutan dan membuang limbah sembarangan.
f). Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Prinsip ini menekankan
pada nila, kualitas, cara hidup yang baik, bukan menekankan pada sikap rakus
dan tamak. Ada batas untuk hidup secara layak sebagai manusia, yang selaras
dengan alam.
g). Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini menekankan bahwa terdapat akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota
masyarakat untuk ikut dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelestarian
serta pemanfaatan sumber daya alam.
h). Prinsip
Demokrasi
Prinsip
ini terkait dengan hakikat alam, yaitu keanekaragaman dan pluralitas.
i). Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini terutama untuk
pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta
memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik, untuk
menjamin kepentingan di bidang lingkungan.
C. PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN
1.
Pengertian Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang berguna untuk
memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan
kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2.
Prinsip-Prinsip
Pembangunan Berkelanjutan
Upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perlu memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki secara cermat dan bijaksana, sumber daya tersebut, berupa :
a). Sumber daya alam (air, tanah, udara,
hutan, kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati),
b). Sumber daya manusia (jumlah penduduk, pendidikan,
kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan),
c). Ilmu pengetahuan dan teknologi (transportasi,
informasi, komunikasi, dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
lainnya).
Sumber-sumber
daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus cermat dan
bijaksana. Ketidakcermatan dan kurang kebijaksanaan dalam penggunaan sumber
daya dapat menimbulkan beragam masalah, seperti polusi lingkungan, kerusakan
sumber daya alam, dan timbulnya masalah permukiman.
Pembangunan
berwawasan lingkungan yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan
pemanfaatannya, baik untuk masa kini maupun yang akan datang.
Pembangunan
berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
a). Menjamin
Pemerataan dan Keadilan.
b). Menghargai
Keanekaragaman Hayati
c). Menggunakan
Pendekatan Integratif,
d). Menggunakan Pandangan Jangka Panjang
3.
Faktor Masalah
Pembangunan Berkelanjutan
Ada tiga masalah yang
merupakan hambatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yaitu :
a). Masalah Kemiskinan
b). Masalah Kualitas Lingkungan Hidup
c). Masalah Keamanan dan Ketertiban
Daftar pustaka :
Abdurohim,dkk. Khazanah Peradaban Islam
Nusantara.Serang:Tiara Kerta Jaya, 2016.
Bambang.Royani.2012Bamznatunastai.blogspot.co.id/2012/12/makalah-etika-dan-lingkungan.html?m=1.
28 Februari 2016.08:54
Taufiq
Musa.taufiq.2012.musa.blogspot.co.id/2012/02/etika-ligkungan-daam-islam.html?m=1.28
Februari 2012.09:25
https://b-pikiran.cekkembali.com/etika/
https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/implementasi-pklh.html
https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pendahuluan-tentang-pklh-dan-konsep.html
Komentar
Posting Komentar