MATERI DAN HASIL YANG DIHARAPKAN DARI PKLH
UNIVERSITAS ACHMAD YANI BANJARMASIN
Ditulis Oleh : LENNY FATIMAH (NPM: 17862060027)
Pendidikan kependudukan dan lingkungan
hidup adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki
pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung
jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup
dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pendidikan kependudukan dan lingkungan
hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan
dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup.
Sedangkan yang dimaksud dengan
kependudukan adalah sejumlah orang yang tinggal disuatu wilayah atau daerah
dengan segala kebudayaan, tata kehidupan dan adanya peraturan pemerintahan yang
mengaturnya. Sementara lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan segala
makhluk hidup, makhluk tak hidup, dan daya serta manusia dengan segala
perilakunya, yang saling berhubungan secara timbal balik, jika ada perubahan
salah satu komponen akan mempengaruhi komponen lainnya.
Pengenalan program Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) di Indonesia sudah dirintis sejak
tahun 1981 yaitu ditandai dengan dibukanya jurusan Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup, pada Pasca Sarjana, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Jakarta. Yang sekaligus merupakan bentuk respon sektor pendidikan terhadap
deklarasi PBB. Sehingga semua insan pembangunan sebagai lulusan sekolah
memiliki etika lingkungan. Implementasi program PKLH di sekolah (SD, SLTP, SMU)
secara implisit sudah diperkenalkan melalui kurikulum 1984. Kemudian Pada tahun
1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam
pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran “Pendidikan kependudukan
dan lingkungan hidup (PKLH)”. Depdikbud merasa perlu untuk mulai
mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran.
Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini
berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Di tahun 1996 terbentuk Jaringan
Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian
terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang
bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Selain itu,
terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan
Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep:
89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup,
tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah (Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan
pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara
lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan
Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH)
untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain.
Sementara itu, LSM maupun perguruan
tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan
seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan
seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain. Pada
tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional
mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk
pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan
bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan
secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
HASIL YANG DIHARAPKAN DARI PKLH
PKLH adalah suatu program kependudukan
untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku
yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara
penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Kemudian objek yang menjadi medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah
kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari semua uraian tersebut maka harapan
dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah sebagai berikut
:
1.
Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan
hidup.
2.
Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan
lingkungan hidup.
3.
Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan
lingkungan hidup.
4.
Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara
penduduk dengan lingkungan hidup.
5.
Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang
serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
6.
Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian
lingkungan hidup.
7.
Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas
penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.[8]
Sedangkan tujuan PKLH untuk mahasiswa
IKIP atau FIP mempunyai tujuan sebagai berikut :
1)
Agar mahasiswa memiliki pengertian dan kesadaran mngenai faktor-faktor
yang menyebabkan perkembangan penduduk yang cepat serta interaksi yang erat
antara perkembangan kependudukan dengan program pembangunan untuk menaikkan
tingkat hidup rakyat.
2)
Agar mahasiswa memiliki pengertian dan kesadaran akan sebab akibat dalam
besar kecilnya terhadap situasi kehidupan
dalam lingkungan keluarga masyarakat
3)
Agar mahasiswa memiliki sikap yang rasional dan bertanggung jawab dalam
lingkungan hidup bangsa (negara) dan dunia
4)
Agar mahasiswa memiliki sikap yang rasional dan bertanggungjawab dalam
lingkungan kehidupan masyarakat dan keluarga.[9]
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat
disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang
berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam
segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan
lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya
dengan lingkungan hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ismail Arianto, Dkk. 1988. Pendidikan
Kependudukan Dan Lingkungan Hidup. Jakarta: Departemen Pendidikan Dan
Kebudayaan.
Johosua. 1989. Pendidikan Kependudukan
Dan Lingkungan Hidup Jakarta: Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.
M. Jusuf. 1999. “Pendidikan Kependudukna
Dan Lingkunga Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: IKIP Jakarta.
Joko Tri Prasetyo. 1998. Ilmu Budaya
Dasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
http://niki-sp2.blogspot.com/, diakses
pada 18 Februari 2014.
baca juga :
https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/implementasi-pklh.html
https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pendahuluan-tentang-pklh-dan-konsep.html
Komentar
Posting Komentar