MATERI DAN HASIL YANG DIHARAPKAN DARI PKLH

UNIVERSITAS ACHMAD YANI BANJARMASIN


Ditulis Oleh : LENNY FATIMAH (NPM: 17862060027)

 

Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup.

Sedangkan yang dimaksud dengan kependudukan adalah sejumlah orang yang tinggal disuatu wilayah atau daerah dengan segala kebudayaan, tata kehidupan dan adanya peraturan pemerintahan yang mengaturnya. Sementara lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan segala makhluk hidup, makhluk tak hidup, dan daya serta manusia dengan segala perilakunya, yang saling berhubungan secara timbal balik, jika ada perubahan salah satu komponen akan mempengaruhi komponen lainnya.

Pengenalan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) di Indonesia sudah dirintis sejak tahun 1981 yaitu ditandai dengan dibukanya jurusan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, pada Pasca Sarjana, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta. Yang sekaligus merupakan bentuk respon sektor pendidikan terhadap deklarasi PBB. Sehingga semua insan pembangunan sebagai lulusan sekolah memiliki etika lingkungan. Implementasi program PKLH di sekolah (SD, SLTP, SMU) secara implisit sudah diperkenalkan melalui kurikulum 1984. Kemudian Pada tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran “Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH)”. Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran.

Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.

Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Selain itu, terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain.

Sementara itu, LSM maupun perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain. Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.

 

HASIL YANG DIHARAPKAN DARI PKLH

PKLH adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Kemudian objek yang menjadi medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.

Dari semua uraian tersebut maka harapan dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah sebagai berikut :

1.      Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.

2.      Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.

3.      Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.

4.      Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.

5.      Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.

6.      Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.

7.      Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.[8]

Sedangkan tujuan PKLH untuk mahasiswa IKIP atau FIP mempunyai tujuan sebagai berikut :

1)      Agar mahasiswa memiliki pengertian dan kesadaran mngenai faktor-faktor yang menyebabkan perkembangan penduduk yang cepat serta interaksi yang erat antara perkembangan kependudukan dengan program pembangunan untuk menaikkan tingkat hidup rakyat.

2)      Agar mahasiswa memiliki pengertian dan kesadaran akan sebab akibat dalam besar kecilnya terhadap situasi kehidupan  dalam lingkungan keluarga masyarakat

3)      Agar mahasiswa memiliki sikap yang rasional dan bertanggung jawab dalam lingkungan hidup bangsa (negara) dan dunia

4)      Agar mahasiswa memiliki sikap yang rasional dan bertanggungjawab dalam lingkungan kehidupan masyarakat dan keluarga.[9]

Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ismail Arianto, Dkk. 1988. Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup. Jakarta: Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.

 

Johosua. 1989. Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup Jakarta: Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.

M. Jusuf. 1999. “Pendidikan Kependudukna Dan Lingkunga Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: IKIP Jakarta.

Joko Tri Prasetyo. 1998. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.

http://niki-sp2.blogspot.com/, diakses pada 18 Februari 2014.


baca juga :

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/etika-lingkungan-dan-pembangunan.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/implementasi-pklh.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/sosialisasi-pendidikan-kependudukan-dan.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/peranan-guru-sekolah-dasar-dalam-pklh.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pklh-dalam-pendidikan-landasan-pokok.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/peran-pkl-untuk-mengatasi-masalah.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pendahuluan-tentang-pklh-dan-konsep.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN