IMPLEMENTASI PKLH

 Universitas achmad yani banjarmasin

Ditulis Oleh : Evi Diana (Npm : 17862060015)

 

IMPLEMENTASI PKLH

            PKLH adalah suatu program pendidikan untuk membina masyarakat agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggungjawab tentang adanya permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Dengan demikian, PKLH tidak bertujuan menghasilkan manusia yang ahli menangani masalah kependudukan dan lingkungan hidup, melainkan ingin menghasilkan manusia yang memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk melaksanakan norma-norma kependudukan dan lingkungan dalam kehidupan. Dengan demikian kita sampai kepada implementasi atau pelaksanaan norma-norma kependudukan dan lingkungan hidup di masyarakat.

Permasalahan pokok dalam implementasi PKLH adalah bagaimana wujud realisasi itu, yakni bagaimana norma-norma kependudukan dan lingkungan hidup itu dijabarkan dalam bentuk kesadaran dan tingkah laku yang rasional dan bertanggung jawab. Implementasi PKLH dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu implementasi objektif dan implementasi subjektif.

1.      Implementasi PKLH secara Objektif

Implementasi PKLH secara objektif ialah pelaksanaan norma-norma kependudukan dan lingkungan hidup dalam setiap aspek penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan. Bentuk realisasinya ialah bagaimana seorang pejabat atau pegawai pemerintahan melakukan kegiatan kedinasan formal senantiasa taat kepada setiap ketentuan, peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang aspek kependudukan dan lingkungan hidup.

Jadi implementasi objektif ini terutama berkaitan dengan kepatuhan seseorang dalam kapasitas sebagai pelaksana kegiatan pembangunan, untuk melakukan kegiatan dan mengambil keputusan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan Negara Indonesia yang mengatur tentang pengolahan kependudukan dan lingkungan hidup. Dengan demikian indicator dari implementasi PKLH secara objektif ini adalah sejauh mana para penyelenggara pemerintahan dan penyelenggaraan Negara mampu secara benar menerapkan ketentuan hokum dan peraturan pemerintahan tentang kependudukan dan lingkungan hidup.

2.      Implementasi PKLH secara Subjektif

Implementasi PKLH secara subjektif adalah pelaksanaan norma-norma kependudukan dan lingkungan hidup oleh setiap pribadi, perorangan, atau setiap anggota masyarakat Realisasinya adalah pada perilaku dalam hidup sehari-hari yang senantiasa mengindahkan norma-norma kependudukan dan lingkungan.

Dapat ditegaskan, bahwa implementasi PKLH secara Subjektif ini justru lebih penting dari pada implementasi yang objektif , karena implementasi yang subjektif ini merupakan persyaratan keberhasilan implementasi yang objektif.

Artinya apabila pada seluruh anggota masyarakat sudah rertanamkan pengetahuan, kesadaran, dan tingkah laku sesuai norma kependudukan dan lingkungan hidup , maka hal tersebut menjadi bekal yang amat penting bagi kemampuan orang yang bersangkutan mengambil keputusan formal sesuai kaidah kependudukan dan lingkungan hidup.

 

Daftar pustaka :

http://pribadiasik.blogspot.com/2015/05/pengertian-pklh.html

https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=implementasi+pklh


Baca juga :

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/etika-lingkungan-dan-pembangunan.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/materi-dan-hasil-yang-diharapkan-dari.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/sosialisasi-pendidikan-kependudukan-dan.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/peranan-guru-sekolah-dasar-dalam-pklh.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pklh-dalam-pendidikan-landasan-pokok.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/peran-pkl-untuk-mengatasi-masalah.html

https://universitasachmadyani-pgsd-angktn2017.blogspot.com/2020/09/pendahuluan-tentang-pklh-dan-konsep.html

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI DAN HASIL YANG DIHARAPKAN DARI PKLH

ETIKA LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN